Ada Apa? Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Rumah di Desa Garassikang

    Ada Apa? Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pelemparan Rumah di Desa Garassikang

    JENEPONTO - Terduga pelaku penganiayaan dan penrusakan rumah di Desa Garassikan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto belum juga diamankan. Inseden itu terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wita.

    Terduga pelaku penganiayaan yang diketahui, Andi Bastiar Kr. Ago ini, masih berkeliaran.

    Pelaku juga diduga melibatkan beberapa orang yang ikut serta melakukan pelemparan rumah milik korban dan merusak lasugi (panca adat pesta) dengan cara pelaku menebas menggunakan parang.

    Akibat dari penganiayaan itu, Korban bernama Saintang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dilarikan ke Pusksmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka pada bagian kepala.

    Atas kejadiaan yang dialami korban ia keberatan sehingga melaporkan pelaku di Kepolisian Polsek Bangkala Polres Jeneponto.

    "Ia saya langsung ji melapor di Polsek Bangkala, Tapi, pelakunya belum pi diamankan, " ungkap Saintang (korban) kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (18/6/2022).

    Korban menjelaskan bahwa sebelum dirinya dianiaya, terduga pelaku mendatangi rumah korban mencari suami korban, namun suami korban sedang tidak ada di rumah.

    "Saya bilang tidak adaki suamiku kareang, kalau ada yang mau disampaikan nanti saya yang sampaikan kalau sudah pulang kareng, " bebenya.

    Namun kata korban, pelaku malah marah-marah dan menarik rambut korban dan membenturkanya ke tangga tembok sebanyak tiga kali.

    "Nabesoki U'ku lampa napatuntung attama ritemboka pi tallung (Na tarik rambutku baru nakasih benturkan kepalaku ketembok tiga kali), " kata korban dalam bahasa keseharinya.

    Atas kejadian yang dialaminya,  korban mengaku schok. Bahkan, korban juga mengaku diancam rumahnya dibakar oleh terduga pelaku jika kejadian ini sampai terlapor kepihak berwajib.

    Selain itu, korban juga mengaku kalau Kepala Desa Garassing menyanyi diatas panggung maka pelaku mengancam akan membakar eleqkton.

    "Itu mi pak saya minta tolong sekali sama pak polisi supaya pelakunya diamkan, " pinta korban sambil menangis.

    Dikonfirmasi, Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro membenarkan adanya laporan penganiayaan warga. Nomor: LP/B/94/2022/SPKT/Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan tertanggal 16 Juni 2022.

    Kata Kapolsek bahwa terkait laporan tersebut saksi-saksi korban belum diambil keterangannya. "Hari Senin rencana kita panggil korban dan saksinya ke kantor untuk dimintai keterangan, " kata dia.

    Dia tidak berjanji. Namun jika semua berkas lengkap baru kemudian pelaku dijemput.

    "Insyah Allah ya, saya tidak janji, tapi kalau semua berkas sudah lengkap baru kita jemput pelakunya, " ujar H. Sarro.

    "Kita juga ini sementara pergeseran kanit, " sambungnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Angka Beresiko Stunting, Dinas PPKB...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Eks Aliansi Pemuda Tambora Desak BPK RI Periksa LPJ BPBD Jeneponto Tekait Bantuan Dana Hibah Rp.18 M
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Keluarga Korban Minta Polsek Bangkala Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Tombo-Tombolo Cs, Adi: Kami Ingin Keadilan
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara

    Ikuti Kami