JENEPONTO - Dari 150 ekor pengadaan bantuan ternak sapi Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Jeneponto untuk para korban yang terdampak bencana alam pasca banjir bandang 2019 lalu, rupanya, hanya menjadi pemanis sesaat bagi penerima manfaat.
Bagaimana tidak, sapi bantuannya yang kurang lebih dua bulan dalam pemeliharaan mereka dengan bersusah paya merawatnya, dikasih makan dari pagi hingga sore hari, kini hanya menyisakan bekas, kotoran dan kandang.
Baca juga:
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
|
Selama pengambilan sapi itu terjadi, para Pemasok (pengepul) sudah manarik sapi miliknya sebanyak 67 ekor dari 5 Kelompok penerima bantuan ternak yang tersebar di beberapa Desa di Kabupaten Jeneponto. Lantaran tak kunjung dibayarkan sampai saat ini.
"Apa boleh buat saya terpaksa mengambil sapiku kembali di kelompok penerima manfaat karena sampai saat ini tidak ada yang mau bertanggung jawab atas pembayarannya, " kata Yusril Kr. Loe mewakili teman-temannya selaku pihak pengepul sapi, Minggu (12/02/2023).
Sapaan Kr. Leo ini membeberkan, dari 5 kelompok penerima bantuan ternak sapi BPBD Jeneponto hanya tersisa beberapa ekor saja di penerima manfaat. Dan itu pun akan diambilnya lagi.
Disebutkan, Pengepul dari Kabupaten
Gowa bernama Zaenal berteman Udin dari Kecamatan Bangkala diakuinya 41 ekor sapi miliknya sudah diambil 32 ekor di kelompok penerima manfaat.
Kemudian, pengepul Yusril Kr. Loe dari Kecamatan Tamalatea beteman Dg Rempo juga sudah mengambil sapi miliknya sebanyak 35 ekor.
"Jadi total semua sapi yang sudah kita ambil bersama teman-teman pengepul sebanyak 67 ekor, " sebutnya.
Terakhir kata Kr. Loe, mengambil sapi di kelompok Desa Palajau sebanyak 11 ekor dari 30 ekor bantuan ternak sapi yang diterimanya. 19 ekor dinyatakan mati.
Begitupun tutur Kr Loe di Kelompok penerima lainnya, bahwa bantuan ternak sapi mereka sudah tidak cukup 30 ekor dengan alasan banyak yang mati.
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas polemik ini. termasuk pembayaran kepihak pemilik sapi.? Padahal, BPBD Jeneponto selaku pihak penyelenggaraan bantuan tersebut sudah membayarkannya 100 persen kepihak rekanan (perusahaan).
Sementara, pihak perusahaan juga mengaku sudah membayarkannya kepada seseorang, oknum dimaksud adalah Aldian, yang kabarnya sejauh ini tidak diketahui kemana rimbanya.
Penulis: Syamsir