Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Gaji TPP Pemkab Jeneponto Cair untuk Tiga Bulan

    Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Gaji TPP Pemkab Jeneponto Cair untuk Tiga Bulan
    Foto Kepala Bidang Informatika dan Komunikasi Pupblik (IKP) Kabupaten Jeneponto Mansur Rahman, S.Pd.,MM

    JENEPONTO, SULSEL - Pembayaran gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dicairkan diakhir Maret 2022.

    Kabar gembira ini berhembus dari Kepala Bidang (Kabid) Humas Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Pemkab Jeneponto, Mansur Rahman melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

    Mansur mengatakan bahwa pembayaran gaji TPP ini akan segera dibayarkan diakhir bulan 2022 ini. Pembayarannya dirapel untuk tiga bulan, yakni Desember 2021 dan Januari - Februari 2022.

    "Sisa menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Begitu tadi dijelaskan Kepala BPKAD, " kata Mansur menirunya.

    Dijelaskan, kalau rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terbit di bulan tiga maka yang dibayarkan itu tiga bulan, yakni. Desember 2021 dan Januari - Februari 2022.

    "Begitu penyampaian beliau melalui sambungan via celuler, " jelas Mansur.

    Senada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawi A. Paki mengatakan, pembayaran TPP tersebut harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri.

    "Pembayaran TPP ini sebenarnya tinggal menunggu rekomendasi, karena harus ada rekomendasi dari Kemendagri, " bebernya. 

    Armawi juga menjelaskan bahwa pagu kinerja Desember 2021 masuk di Januari 2022. Sehingga pembayaran TPP akhir tahun 2021 dan Januari 2022 tertunda dan akan dibayarkan pada bulan februari tahun 2022.

    Menurutnya, jika sampai bulan ini belum ada rekomendasi dari Kemendagri maka pembayaran TPP akan di bayarkan pada bulan maret.

    Pihaknya menunggu petunjuk sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 tahun 2019, tentang TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sebab, yang menetapkan pemberian tambahan penghasilan ASN oleh pemerintah daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

    "Intinya pencairan TPP tinggal menunggu rekomendasi dan secepatnya dicairkan, " demikian Kepala BPKAD, Armawi.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Camat Bangkala Sikapi Oknum Seklur Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Target, Tim Pengendali Covid 19 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Genjot Bidang Pendidikan, Kadis Dikbud Jeneponto Serahkan Ijin Operasional Sekolah Swasta di Desa Sapanang
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Eks Aliansi Pemuda Tambora Desak BPK RI Periksa LPJ BPBD Jeneponto Tekait Bantuan Dana Hibah Rp.18 M
    Marak Pencurian, Polsek Tamalatea Gelar Patroli Malam di Tamanroya Sambil Lakukan Pulbaket
    Keluarga Korban Minta Polsek Bangkala Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Tombo-Tombolo Cs, Adi: Kami Ingin Keadilan
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara

    Ikuti Kami